Sosialisasi PPID dan Qanun Keterbukaan Informasi Publik Gampong

Miftahul Riska | Kamis, 13 Juni 2024 | Berita PPID 

SABANG

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Penyusunan Qanun Keterbukaan Informasi Publik Gampong.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Gampong dan Ketua Kelompok Informasi Gampong (KIG) seluruh Gampong yang ada di Kota Sabang, Rabu 5 Juni 2025, di Aula Diskominfo Kota Sabang.


Sosialisasi ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang Agus Halim, S.E. mengatakan, Keterbukaan Informasi di Gampong ini sangat penting sesuai dengan peraturan Gubernur dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Agus Halim menambahkan bahwa Keterbukaan Informasi Publik harus dimengerti dan dipahami oleh perangkat Gampong. Hal ini perlu kerjasama yang baik serta dukungan dari semua pihak baik masyarakat dan Pemerintah Gampong sehingga informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat transparan dan dapat tersampaikan dengan baik.

"Saya berharap melalui kegiatan ini, kita semua dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mengelola informasi, sehingga KIG dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, sinergi antara KIG dengan berbagai pihak, baik itu pemerintah, media, maupun masyarakat luas, perlu terus ditingkatkan." harapannya

PPID Gampong merupakan sebuah lembaga atau unit di tingkat gampong yang bertanggung jawab untuk mengelola informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan pemerintahan dan pelayanan publik di sebuah gampong.


Dengan adanya PPID Gampong, diharapkan tata kelola pemerintahan di tingkat desa menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan untuk mendukung partisipasi aktif dalam pembangunan desa, ujarnya.

Ketua Panitia dalam Sosialisasi PPID Gampong, Mustakim memaparkan,
di era digital ini, informasi menjadi sangat mudah diakses, namun tantangannya adalah bagaimana kita memastikan informasi yang diterima oleh masyarakat adalah informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

Tahun 2023 lalu salah satu Gampong di kota Sabang, yaitu Gampong Kuta Barat berhasil meraih juara ketiga tingkat nasional Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik desa tahun 2023, ujarnya