Wujudkan keterbukaan informasi Publik, Diskominfo Sabang Gelar Workshop Penguatan PPID

PPID Sabang | Selasa, 15 Juni 2021 | Berita PPID 

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian menggelar workshop penguatan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)  dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Workshop serta  Pendampingan Pengisian Website PPID di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, yang berlangsungdi Aula Diskomnfo Sabang itu dibuka secara resmi  Wali Kota Sabang Nazaruddin  yang diwakili oleh Kepala Diskominfo Sabang, Senin, 14 Juni 2021. 

Wali Kota Sabang dalam sambutannya yang disampaikan  Kepala Diskominfo,  Statistik dan Persandian Sabang  Drs Riduan, MD mengatakan,   setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi untuk masyarakat luas.

Keberadaan undang-undang Republik indonesia nomor  14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

Untuk itu  dalam pengelolan informasi publik harus dilakukan secara terencana melalui berbagai program peningkatan layanan informasi sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kegiatan workshop penguatan pejabat informasi dan dokumentasi (PPID) dan pendampingan pengisian website PPID , yang dilaksanakan merupakan salah satu rangkaian yang sangat penting dalam hal meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.

Untuk senergitas informasi yang disampaikan badan publik, perlu adanya persepsi yang sama dari semua pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Kesamaan persepsi dan pemahaman dari semua elemen terkait dalam hal peningkatan layanan informasi  perlu  diwujudkan sehingga akan memberikan dampak positif dalam berbagai proses dan mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.

Kepala Bidang Layanan Publik Dewi Portuna, SE, AK mengatakan, workshop dan pendampingan

Pengisian Website PPID  Kota Sabang ini bertujuan untuk penguatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, sehingga terwujud suatu pemahaman yang sama dalam mewujudkan keterbukaan infomasi publik.

Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)   bertanggungjawab menyediakan daftar informasi yang merupakan catatan yang berisi keterangan sistematis tentang seluruh informasi yang berada dibawah penguasan badan publik.

Menindaklanjuti hal itu Pemerintah Kota Sabang melalui Disnas Komunikasi dan informatika, Statistik dan persandian  melaksanakan workshop penguatan PPID  serta melakukan pendampingan pengisian website informasi publik dijajaran Organiasi Perangkat Daerah (OPD), ujar Dewi Portuna. (MC).